News and Events
Pemberitahuan Informasi Mengenai Notasi Khusus Pada Kode Perusahaan Tercatat

Kepada Yth.

Nasabah PT Evergreen Sekuritas Indonesia

Berdasarkan peraturan Bursa Efek Indonesia No. Kep.00061/BEI/07-2021 tentang Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, maka melalui pengumuman ini kami bermaksud menginformasikan kepada Bapak/Ibu Nasabah bahwa sebagai bentuk perlindungan terhadap investor agar memiliki informasi yang cukup sebelum mengambil keputusan investasi, telah terdapat notasi khusus yang menampilkan informasi Perusahaan Tercatat, dimana Bapak/Ibu Nasabah dapat mengakses informasi notasi khusus Perusahaan tercatat tersebut melalui halaman website Bursa Efek Indonesia yaitu  https://www.idx.co.id/perusahaan-tercatat/notasi-khusus/

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Hormat kami,

PT Evergreen Sekuritas Indonesia

Pemberitahuan Daftar Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Akselerasi

Kepada Yth.

Seluruh Nasabah PT Evergreen Sekuritas Indonesia

Sehubungan dengan telah diterbitkannya peraturan Bursa Efek Indonesia No. Kep-00084/BEI/10-2019 tentang Peraturan Nomor II-V tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Akselerasi, maka melalui pengumuman ini kami bermaksud menginformasikan kepada Bapak/Ibu Nasabah bahwa Bursa Efek Indonesia telah mengembangkan Papan Akselerasi yang mencatatkan saham dari Emiten dengan aset skala kecil atau Emiten dengan aset skala menengah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.

Bapak/Ibu Nasabah dapat mengakses daftar Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Akselerasi melalui halaman website Bursa Efek Indonesia yaitu https://www.idx.co.id/data-pasar/data-saham/daftar-saham/

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Hormat kami,

PT Evergreen Sekuritas Indonesia

Pemberitahuan Informasi Mengenai Notasi Khusus Pada Kode Perusahaan Tercatat

Kepada Yth.

Nasabah PT Evergreen Sekuritas Indonesia

Berdasarkan peraturan Bursa Efek Indonesia No. Kep.00061/BEI/07-2021 tentang Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, maka melalui pengumuman ini kami bermaksud menginformasikan kepada Bapak/Ibu Nasabah bahwa sebagai bentuk perlindungan terhadap investor agar memiliki informasi yang cukup sebelum mengambil keputusan investasi, telah terdapat notasi khusus yang menampilkan informasi Perusahaan Tercatat, dimana Bapak/Ibu Nasabah dapat mengakses informasi notasi khusus Perusahaan tercatat tersebut melalui halaman website Bursa Efek Indonesia yaitu  https://www.idx.co.id/perusahaan-tercatat/notasi-khusus/

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Hormat kami,

PT Evergreen Sekuritas Indonesia