Kepada Yth.
Bapak/Ibu Nasabah PT Evergreen Sekuritas Indonesia
Dengan hormat,
Dengan menunjuk pada Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada Investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas Perusahaan Tercatat, dengan ini Bursa menetapkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus berlaku efektif pada tanggal 2 Mei 2023.
Atas perhatian Ibu/Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Files Attachment 1Kepada Yth.
Nasabah PT Evergreen Sekuritas Indonesia
Dengan hormat,
Dengan menunjuk pada Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada Investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas Perusahaan Tercatat, dengan ini Bursa menetapkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus berlaku efektif pada tanggal 23 Mei 2023.
Atas perhatian Ibu/Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Files Attachment 1Yth.
Nasabah PT Evergreen Sekuritas Indonesia
Dengan hormat,
Dengan menunjuk pada Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada Investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas Perusahaan Tercatat, dengan ini Bursa menetapkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus berlaku efektif pada tanggal 11 Mei 2023.
Atas perhatian Ibu/Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Files Attachment 1Yth.
Nasabah PT Evergreen Sekuritas Indonesia
Dengan hormat,
Dengan menunjuk pada Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada Investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas Perusahaan Tercatat, dengan ini Bursa menetapkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus berlaku efektif pada tanggal 10 Mei 2023.
Atas perhatian Ibu/Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Files Attachment 1Yth.
Nasabah PT Evergreen Sekuritas Indonesia
Dengan hormat,
Dengan menunjuk pada Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada Investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas Perusahaan Tercatat, dengan ini Bursa menetapkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus berlaku efektif pada tanggal 9 Mei 2023.
Atas perhatian Ibu/Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Files Attachment 1Yth.
Nasabah PT Evergreen Sekuritas Indonesia
Dengan hormat,
Dengan menunjuk pada Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada Investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas Perusahaan Tercatat, dengan ini Bursa menetapkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus berlaku efektif pada tanggal 8 Mei 2023.
Atas perhatian Ibu/Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Files Attachment 1Yth.
Nasabah PT Evergreen Sekuritas Indonesia
Dengan hormat,
Dengan menunjuk pada Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada Investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas Perusahaan Tercatat, dengan ini Bursa menetapkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus berlaku efektif pada tanggal 4 Mei 2023.
Atas perhatian Ibu/Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Files Attachment 1
Yth. Nasabah PT Evergreen Sekuritas Indonesia
Dengan hormat,
Dengan menunjuk pada Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada Investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas Perusahaan Tercatat, dengan ini Bursa menetapkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus berlaku efektif pada tanggal 3 Mei 2023.
Atas perhatian Ibu/Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Files Attachment 1Kepada Yth.
Bapak/Ibu Nasabah PT Evergreen Sekuritas Indonesia
Dengan hormat,
Dengan menunjuk pada Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada Investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas Perusahaan Tercatat, dengan ini Bursa menetapkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus berlaku efektif pada tanggal 2 Mei 2023.
Atas perhatian Ibu/Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Files Attachment 1